Certified Tax Advisor (CTA)
gelar yang diberikan kepada para profesional yang telah memenuhi standar kompetensi tinggi dalam bidang perpajakan. Sertifikasi ini menunjukkan kemampuan untuk memberikan nasihat pajak yang komprehensif dan strategis, baik untuk individu maupun perusahaan
Manfaat :
Memperoleh keterampilan dan pengetahuan untuk memberikan nasihat pajak yang komprehensif.
Diakui sebagai penasihat pajak profesional yang kompeten.
Meningkatkan kredibilitas dan daya saing di pasar kerja.
Persyaratannya :
Copy ijazah pendidikan terakhir D3, D4, S1, S2
Copy transkrip nilai
Copy Serifikat Pelatihan Brevet A & B dan C
Nilai pemateri minimal 80.00
Copy Sertifikat US|KP dan Izin Praktek Konsultan Pajak, Kuasa Hukum Pajak
Surat Keterangan Dosen Perpajakan
Surat Tugas
Surat Pengalaman hidup